Selasa, 21 September 2010

Problem to solve



Saya tidak memiliki masalah apapun di Visitek, kerjaan saya selalu beres. Saya sudah bekerja di Visitek selama 2 Tahun lebih. 
Tapi saya tidak tahan lagi karena Selalu lembur sampai jam 10 malam.
Tempat tinggal saya Rawan rampok. Saya sendiri sudah hampir dirampok 3-4x...

Dan juga jam kerja saya dari jam 8 pagi - 9 Malam (Senin - Jumat)
Jam 8 pagi - 6sore (sabtu)
Jam 8 pagi - 1siang (Minggu - 2x/bulan)

Dan juga orang tua saya khawatir dan meminta saya pindah tempat kerja lain. itu alasan terbesar saya kenapa saya memutuskan untuk mengundurkan diri.

Yang ingin saya tekankan adalah, saya sudah berhenti dari Visitek sejak tgl 2 September 2010.
1 bulan sebelumnya saya sudah memberikan pemberitahuan kepada Atasan saya bahwa saya akan mengundurkan diri dari Visitek.

Selama sebulan itu pekerjaan yang harus saya lakukan, saya selesaikan lebih cepat. Dan saya sebagai Kepala Sekretaris (Jabatan sebenarnya). Saya mengajarkan apa yang harus diajarkan kepada rekan sekretaris lainnya.

Dan karena saya mengundurkan diri secara 'lisan' tidak berkenan dihati atasan saya.
Maka saya sudah memberikan Surat Pengunduran Diri pada tgl 7 atau 8 Sept'10
Dengan alasan utama, saya terus diteror dan diancam melalui Message di FB.

Dengan alasan ini, apakah pantas saya mendapat perlakuan seperti ini ?
Pantaskah kalau saya menuntut Atasan saya atas kasus 'Pencemaran nama baik' ?

Pantaskah seorang atasan membesar2kan suatu masalah seperti ini ? Dimana karyawan mengundurkan diri dengan baik2, tetapi malah dituding seperti ini ?

Mohon bimbingannya , Thank you

Kalau ada yang salah, tolong dijelaskan dimana kesalahan saya. Sehingga saya dapat menerima kesalahan saya.







Bagaimana solusi hukum untuk pihak karyawati yang sudah tercemar namanya???

2 komentar: